Category Archives: ROISYIAH

STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU


SALINAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun
2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun
2005;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU.
Pasal 1
(1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi
guru yang berlaku secara nasional.
(2) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi
akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan
Peraturan Menteri tersendiri.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Mei 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan
Bantuan Hukum I,

Muslikh, S.H.
NIP 131479478

SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU

A. KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar
biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa
(SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), sebagai berikut.
a. Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
b. Kualifikasi Akademik Guru SD/MI
Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV)
atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1
PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studiyang terakreditasi.
c. Kualifikasi Akademik Guru SMP/MTs
Guru pada SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
d. Kualifikasi Akademik Guru SMA/MA
Guru pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat(D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
e. Kualifikasi Akademik Guru SDLB/SMPLB/SMALB
Guru pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat,harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
f. Kualifikasi Akademik Guru SMK/MAK

1. Guru pada SMK/MAK* atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat
sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan
tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh
perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.

Keterangan:
Tanda * pada halaman ini dan halaman-halaman berikutmya, hanya untuk guru
kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif.
B. STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI,dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut.

Tabel 1
STANDAR KOMPETENSI GURU PAUD/TK/RA
KOMPETENSI PEDAGODIK
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,kultural, emosional, dan intelektual.
1.1 Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional,moral, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.
1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam
berbagai bidang pengembangan.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang Pengembangan.
2. Menguasai teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan diTK/PAUD.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan,strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik,otentik, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik.
3.3 Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.
3.4 Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan
3.5 Menyusun perencanaan semester,mingguan dan harian dalam berbagai
kegiatan pengembangan di TK/PAUD.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.
4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yangmendidik dan menyenangkan.
4.3 Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang
lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, maupun di luar kelas.
4.4 Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna.
4.5 Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis
4.6 Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.
4.7 Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan di
TK/PAUD.
4.8 Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di
TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untuk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta
didik.
7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan
santun, baik secara lisan maupun tulisan.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara
siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran.
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar.
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata
pelajaran SD/MI.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.\

KOMPETENSI KEPRIBADIAN
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD
11. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut,
suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial
yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

  1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan
    teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
    12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
    12.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.
    12.3 Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif,
    dan berwibawa.
    13.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
    13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
  3. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
    14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
    14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
    14.3 Bekerja mandiri secara profesional.
  4. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
    15.1 Memahami kode etik profesi guru.
    15.2 Menerapkan kode etik profesi guru.
    15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.

KOMPETENSI SOSIAL
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD
16. Bersikap inklusif, bertindak objektif,serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama endidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun,empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia
yang memiliki keragaman sosial budaya.
18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain
secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat,profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

KOMPETENSI PROFESIONAL
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD
20. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1 Menguasai konsep dasar matematika,sains, bahasa, pengetahuan sosial,agama, seni, pendidikan jasmani,kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan anak TK/PAUD.
20.2 Menguasai penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.
20.3 Menguasai berbagai permainan anak.
21. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
21.1 Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.
21.2 Memahami kemajuan anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD.
21.3 Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.
22. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1 Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
22.2 Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif.
23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

  1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
    24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
    24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Tabel 2
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
KOMPETENSI PEDAGODIK
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

1.1 Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi,metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.3 Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
10
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
4.2 Mengembangkan komponen-komponen
rancangan pembelajaran.
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,laboratorium, maupun lapangan.
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta
didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan
potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi secara efektif,empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara
siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap
respons peserta didik, dan seterusnya.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
11
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata
pelajaran SD/MI.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
Kompetensi Kepribadian
11. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku,
adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang
beragam.
12
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
12. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan
teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
12.3
Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibawa.
13.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru, dan rasa percaya diri.
14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3 Bekerja mandiri secara profesional.
15. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
15.1 Memahami kode etik profesi guru.
15.2 Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.

Kompetensi Sosial
16. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1
16.2
Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan
lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1
17.2
Berkomunikasi dengan teman sejawat dan
komunitas ilmiah lainnya secara santun,
empatik dan efektif.
Berkomunikasi dengan orang tua peserta
didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program
pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik
dan masyarakat dalam program
pembelajaran dan dalam mengatasi
kesulitan belajar peserta didik.
13
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
18. Beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah Republik
Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat
bekerja dalam rangka meningkatkan
efektivitas sebagai pendidik, termasuk
memahami bahasa daerah setempat.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam
lingkungan kerja untuk mengembangkan
dan meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah yang bersangkutan.
19. Berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain
secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat,
profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya
melalui berbagai media dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi
pembelajaran kepada komunitas profesi
sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk
lain.
Kompetensi Profesional
20. Menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
20.1
20.2
Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa dan
pemerolehan bahasa.
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam
bahasa Indonesia.
20.3 Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa
Indonesia sebagai rujukan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
20.4 Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia
(menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis)
20.5 Memahami teori dan genre sastra
Indonesia.
20.6 Mampu mengapresiasi karya sastra
Indonesia, secara reseptif dan produktif.
20.7
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual dan
prosedural serta keterkaitan keduanya
dalam konteks materi aritmatika, aljabar,
geometri, trigonometri, pengukuran,
statistika, dan logika matematika.
20.8 Mampu menggunakan matematisasi
horizontal dan vertikal untuk
menyelesaikan masalah matematika dan
masalah dalam dunia nyata.
14
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
20.9 Mampu menggunakan pengetahuan
konseptual, prosedural, dan keterkaitan
keduanya dalam pemecahan masalah
matematika, serta. penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari.
20.10 Mampu menggunakan alat peraga, alat
ukur, alat hitung, dan piranti lunak
komputer.
20.11
IPA
Mampu melakukan observasi gejala alam
baik secara langsung maupun tidak
langsung.
20.12 Memanfaatkan konsep-konsep dan hukumhukum
ilmu pengetahuan alam dalam
berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
20.13 Memahami struktur ilmu pengetahuan alam,
termasuk hubungan fungsional
antarkonsep, yang berhubungan dengan
mata pelajaran IPA.
20.14
IPS
Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, nilai, dan
keterampilan IPS.
20.15 Mengembangkan materi, struktur, dan
konsep keilmuan IPS.
20.16 Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan
prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam
konteks kebhinnekaan masyarakat
Indonesia dan dinamika kehidupan global.
20.17 Memahami fenomena interaksi
perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, kehidupan agama, dan
perkembangan masyarakat serta saling
ketergantungan global.
20.18
PKn
Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan
perilaku yang mendukung kegiatan
pembelajaran PKn.
20.19 Menguasai konsep dan prinsip kepribadian
nasional dan demokrasi konstitusional
Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta
tanah air serta bela negara.
20.20 Menguasai konsep dan prinsip
perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
15
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
20.21 Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.
21. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
21.1
21.2
Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
21.3 Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MIyang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2 Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
23.1
23.2
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara\ terus menerus.
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan
mengembangkan diri.
24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
Tabel 3
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MAK*
KOMPETENSI PEDAGODIK
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,moral, spiritual, sosial, kultural,emosional, dan intelektual.
1.1 Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik,
intelektual, sosial-emosional, moral,spiritual, dan latar belakang sosialbudaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan,strategi, metode, dan teknik pembelajaran
yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman
belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang
dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam
kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di
lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai
tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai
dengan situasi yang berkembang.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
pembelajaran.
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang
diampu.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
6.1
6.2
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta
didik mencapai prestasi secara optimal.
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan
potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi secara efektif,empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan
santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang
terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik
untuk ambil bagian dalam permainanmelalui bujukan dan contoh, (b) ajakan
kepada peserta didik untuk ambil bagian,(c) respons peserta didik terhadap ajakanguru, dan (d) reaksi guru terhadaprespons peserta didik, dan seterusnya.

No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai
dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.

KOMPETENSI KEPRIBADIAN
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
11. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut,
suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang
berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang
beragam.
12. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.

12.3 Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,rasa bangga menjadi guru,dan rasa percaya diri.
14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3 Bekerja mandiri secara profesional.
15. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
15.1 Memahami kode etik profesi guru.
15.2 Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
Kompetensi Sosial
16. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena
pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
17. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara
santun, empatik dan efektif.
17.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program
pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan
efektivitas sebagai pendidik.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat,profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.
KOMPETENSI PROFESIONAL

  1. Menguasai materi, struktur,konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
    Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masingmasing guru mata pelajaran disajikan setelah tabel ini.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang
    diampu.
    21.1 Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
    21.2 Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
    21.3 Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
    22.1 Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat
    perkembangan peserta didik.
    22.2 Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan denganmelakukan tindakan reflektif.
    23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

(20)Menguasai materi, struktur,konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masingmasing guru mata pelajaran disajikan setelah tabel ini.
Kompetensi Inti Guru butir 20 untuk setiap guru mata pelajaran dijabarkan
sebagai berikut.
1. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI,SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

NO. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang
relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen
1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
1.3 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik
1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang
relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
1.4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu
1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang
relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
1.5 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang
relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
1.6 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu
Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang
relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA,
    SMK/MAK*
    No. Kompetensi Guru Mata Pelajaran PKn SMP/MTs, SMA/MA,SMK/MAK*
    Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
    Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi
    pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap
    kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan
    (civic skills).
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
  2. Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs,
    dan SMA/MA, SMK/MAK*
    No. Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya
    1 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup
    materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang
    mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik,
    tari, teater) dan keterampilan.
    2 – Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.

  3. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
    Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

– Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai
aturan dan profesi.
– Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani.
– Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya
– Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
– Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan.
– Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi
dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
– Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial;
etika dan perilaku moral, dan budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.
– Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang
mempengaruhinya.
– Menjelaskan teori belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan
kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan
psikomotorik.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA,
    SMK/MAK*

– Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem
bilangan dan teori bilangan.
– Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
– Menggunakan logika matematika.
– Menggunakan konsep-konsep geometri.
– Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
– Menggunakan pola dan fungsi.
– Menggunakan konsep-konsep aljabar.
– Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
– Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.
– Menggunakan trigonometri.
– Menggunakan vektor dan matriks.
– Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
– Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak
komputer, model matematika, dan model statistika.
24
6. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK*
– Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
– Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta
memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
– Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa
pemrograman berorientasi objek.
– Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
– Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer
personal.
– Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau
komputer server.
– Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual
dan interpersonal.
– Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
– Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
– Membuat dan memelihara situs laman (web).
– Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
– Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan
gambar, audio dan video.
– Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau
materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
– Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan
memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
– Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung
pembelajaran.
– Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta
keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada SMP/MTs

– Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta
penerapannya secara fleksibel.
– Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam
– Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala
alam.
– Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA
dengan matematika dan teknologi.
– Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum
alam sederhana.
25
– Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan berbagai
fenomena alam.
– Menjelaskan penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama
yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
– Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.
– Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.
– Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan
kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.
– Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium.
– Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian
– Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar.
– Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang
mendasari perkembangan tersebut.

  1. Kompetensi Guru Mata pelajaran Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK*

– Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori biologi serta
penerapannya secara fleksibel.
– Memahami proses berpikir biologi dalam mempelajari proses dan gejala
alam.
– Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala
alam/biologi.
– Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
– Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum
biologi.
– Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika kimia dan matematika
untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi.
– Menjelaskan penerapan hukum-hukum biologi dalam teknologi yang
terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan
sehari-hari.
– Memahami lingkup dan kedalaman biologi sekolah.
– Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
biologi dan ilmu-ilmu yang terkait.
– Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan
kerja/belajar di laboratorium biologi sekolah.
– Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran biologi di kelas, laboratorium
dan lapangan.
– Merancang eksperiment biologi untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.
– Melaksanakan eksperiment biologi dengan cara yang benar.
26
– Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya biologi
dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*

– Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta
penerapannya secara fleksibel.
– Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala
alam.
– Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala
alam.
– Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
– Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum
fisika.
– Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena
biologi, dan kimia.
– Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama
yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
– Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah.
– Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
fisika dan ilmu-ilmu yang terkait.
– Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan
kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah.
– Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran fisika di kelas, laboratorium,
dan lapangan.
– Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.
– Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar.
– Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika
dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK*

– Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang
meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya
secara fleksibel.
– Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala
alam.
– Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala
alam/kimia.
– Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
– Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum
kimia.
27
– Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika dan matematika untuk
menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.
– Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait
dengan kimia terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan seharihari.
– Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah.
– Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
yang terkait dengan mata pelajaran kimia.
– Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan
kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.
– Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran kimia di kelas, laboratorium
dan lapangan.
– Merancang eksperiment kimia untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.
– Melaksanakan eksperiment kimia dengan cara yang benar.
– Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya kimia
dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada
    SMP/MTs

– Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran IPS
baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.
– Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial.
– Menguasai konsep dan pola pikir keilmuan dalam bidang IPS.
– Menunjukkan manfaat mata pelajaran IPS.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK*

– Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran Ekonomi.
– Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi.
– Menunjukkan manfaat mata pelajaran Ekonomi.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK*

– Memahami materi, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran Sosiologi.
– Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial.
– Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sosioligi.
28
14. Kompetensi Guru mata pelajaran Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Memahami materi, struktur, dan konsep pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran Antropologi.
– Membedakan jenis-jenis Antropologi.
– Menunjukkan manfaat mata pelajaran Antropologi.
15. Kompetensi Guru mata pelajaran Geogafi pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi.
– Membedakan pendekatan-pendekatan geografi.
– Menguasai materi geografi secara luas dan mendalam
– Menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi
16. Kompetensi Guru mata pelajaran Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah.
– Membedakan pendekatan-pendekatan Sejarah.
– Menguasai materi Sejarah secara luas dan mendalam.
– Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sejarah.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs,
    SMA/MA, SMK/MAK*

– Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran linguistik yang
terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa.
– Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa.
– Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
– Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
– Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
– Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.

  1. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing
    18.1. Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan
    SMA/MA, SMK/MAK*

– Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
– Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
18.2. Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Arab (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
– Menguasai bahasa Arab lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
18.3. Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Jerman (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
– Menguasai bahasa Jerman lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
18.4. Kompetensi Guru Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Perancis (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
– Menguasai bahasa Perancis lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
18.5. Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Jepang (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
– Menguasai bahasa Jepang lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
18.6. Kompetensi Guru Bahasa Mandarin pada SMA/MA, SMK/MAK*
– Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
– Menguasai bahasa Mandarin lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Salinan sesuai dengan aslinya. TTD.
Biro Hukum dan Organisasi BAMBANG SUDIBYO
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,

Muslikh, S.H.
NIP 13147947830
—————,,——

BAB IV
STANDAR ANTARA
Penjelasan Pasal 94 butir c pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang berbunyi: hSebelum standar
kualifikasi akademik berlaku efektif, BSNP mengembangkan Standar Antara
yang secara bertahap menuju pencapaian standar kualifikasi pendidik
sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 Peraturan Pemerintah inih. Rumusan ini
mengharuskan dikembangkannya Standar Antara. Standar Antara diperlukan
untuk kepentingan sertifikasi guru yang diberlakukan pada masa transisi yaitu selama 15 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Setelah masa transisi tersebut, Standar Antara tidak diberlakukan lagi.
Standar Antara ditentukan berdasarkan analisis keadaan nyata kualifikasi
akademik guru di lapangan dan kualifikasi akademik yang dikehendaki oleh
ketentuan perundang-undangan. Menyadari hal tersebut di atas dan
mempertimbangkan tingkat kesiapan pada pemerintah, maka bagi guru yang
belum berkualifikasi D-IV/S1, namun telah berkualifikasi D-II untuk Guru TK/RA,
SD/MI, dan D-III untuk Guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* dapat diberikan
kesempatan untuk memperoleh sertifikat B melalui uji kompetensi sehingga
dapat memenuhi Standar Antara seperti yang termuat dalam Tabel 4.
Tabel 4
Persyaratan Standar Antara
Keterangan Tabel 4:
) Hanya untuk guru kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif
Sertifikat B mempersyaratkan minimal rata-rata persentase untuk setiap kompetensi inti guru 40%.
Sertifikat A mempersyaratkan minimal rata-rata persentase untuk setiap kompetensi inti guru 60%.
Kedua jenis tingkat sertifikasi tersebut dapat ditempuh oleh guru yang
berada di lapangan untuk memungkinkan mereka yang sekarang baru mempunyai kualifikasi akademik D-II untuk guru TK/RA dan SD/MI, D-III untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
dan yang sederajat untuk dapat mengikuti uji kompetensi sambil menunggu kesempatan mengikuti pendidikan S1 yang relevan.
Sertifikat A diberikan kepada guru yang berkualifikasi akademik D-IV/S1
yang lulus uji kompetensi dengan penguasaan kompetensi secara keseluruhan
minimal 75% dan rata-rata persentase untuk setiap butir kompetensi inti guru
minimal 60%. Sertifikat B diberikan kepada guru yang memiliki kualifikasi
akademik D-II untuk guru TK/RA dan SD/MI atau D-III untuk guru SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK* dan yang sederajat, dengan penguasaan kompetensi
secara keseluruhan minimal 50% dan rata-rata persentase untuk setiap
kompetensi inti guru minimal 40%.
Mereka yang telah berkualifikasi D-II untuk guru TK/RA dan SD/MI atau
D-III untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* dan yang sederajat dapat
mengikuti uji kompetensi dan jika berhasil akan mendapat sertifikat B, karena
belum memenuhi persyaratan kualifikasi akademik.
Kualifikasi Akademik Minimal Penguasaan Kompetensi Secara Keseluruhan
50% 75%
D-II (Guru TK/RA dan SD/MI) Sertfikat B –
D-III (Guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK) Sertfikat B –
D-IV/S1 (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,SMK/MAK
) Sertfikat B Sertfikat A
32

L A N


LAN

LAN  tersusun dari beberapa elemen dasar yang meliputi komponen hardware dan software.

Komponen software meliputi: Personal Computer (PC), Network Interface Card (NIC) dan Kabel.

Sedangkan komponen software meliputi : Sistem Operasi Jaringan, Network Adapter Driver, Protokol Jaringan.Pada kegiatan belajar 2 akan difokuskan pada komponen hardware dari LAN.

1)     Personal Computer

Tipe personal komputer yang digunakan di dalam jaringan akan sangat menentukan unjuk kerja dari jaringan tersebut. Komputer dengan unjuk kerja tinggi akan mampu mengirim dan mengakses data dalam jaringan dengan cepat. Di dalam jaringan tipe Client-Server, komputer yang difungsikan sebagai server mutlak harus memiliki unjuk kerja lebih tinggi dibandingkan komputer-komputer lain sebagai workstation-nya, karena server akan bertugas menyediakan fasilitas dan mengelola operasional jaringan tersebut.

2)    Network Internet Card (NIC)

Berdasarkan tipe bus, ada beberapa tipe network interface card (nic) atau network card, yaitu ISA dan PCI. Saat ini

jenis network card yang banyak digunakan, yaitu

Gambar 6. Jenis Network Card
Gambar 6. Jenis Network Card

 Gambar 6. Jenis Network Card

3)            Pengkabelan

Jaringan komputer pada dasarnya adalah jaringan kabel, menghubungkan satu sisi dengan sisi yang lain, namun bukan berarti kurva tertutup, bisa jadi merupakan kurva terbuka dengan terminator diujungnya). Seiring dengan perkembangan teknologi, penghubung antar komputer pun mengalami perubahan serupa, mulai dari teknologi telegraf yang memanfaatkan gelombang radio hingga teknologi serat optik dan laser menjadi tumpuan perkembangan jaringan komputer.

Hingga sekarang, teknologi jaringan komputer bisa menggunakan teknologi “kelas” museum (seperti 10BASE2 menggunakan kabel Coaxial) hingga menggunakan teknologi “langit” (seperti laser dan serat optik). Akan dibahas sedikit bagaimana komputer terhubung satu sama lain, mulai dari teknologi kabel Coaxial hingga teknologi laser.

Pemilihan jenis kabel sangat terkait erat dengan topologi jaringan yang digunakan. Sebagai contoh untuk jenis topologi Ring umumnya menggunakan kabel Fiber Optik (walaupun ada juga yang menggunakan twisted pair). Topologi Bus banyak menggunakan kabel Coaxial. Kesulitan utama dari penggunaan kabel coaxial adalah sulit untuk mengukur apakah kabel coaxial yang dipergunakan benar-benar matching atau tidak. Karena kalau tidak sungguh-sungguh diukur secara benar akan merusak NIC (Network Interface Card) yang dipergunakan dan kinerja jaringan menjadi terhambat, tidak mencapai kemampuan maksimalnya. Topologi jaringan Star banyak menggunakan jenis kabel UTP. Topologi jaringan dan jenis kabel yang umum digunakan dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 4.Topologi Jaringan dan Jenis Kabel yang Sering Digunakan
Topologi Jaringan Jenis kabel yang umum digunakan
Topologi Bus Coaxial, twisted pair, fiber
Topologi Ring Twisted pair, fiber
Topologi Star Twisted pair, fiber

Setiap jenis kabel mempunyai kemampuan dan spesifikasi yang berbeda, oleh karena itu dibuatlah pengenalan tipe kabel. Ada tiga jenis kabel yang dikenal secara umum, yaitu: oaxial cable, Fiber Optik, Twisted pair (UTPunshielded twisted pair dan STP shielded twisted pair)

a) Kabel Coaxial

Dikenal dua jenis kabel coaxial, yaitu thick coaxial cable (mempunyai diameter lumayan besar) dan thin coaxial cable (mempunyai diameter lebih kecil).

Thick coaxial cable (Kabel Coaxial “gemuk”)

Kabel coaxial jenis ini dispesifikasikan berdasarkan standar IEEE 802.3 10BASE5, dimana kabel ini mempunyai diameter rata-rata 12mm, dan biasanya diberi warna kuning. Kabel jenis ini biasa disebut sebagai standard ethernet atau thick Ethernet, atau hanya disingkat ThickNet, atau bahkan hanya disebut sebagai yellow cable. Kabel Coaxial ini (RG-6) jika digunakan dalam jaringan mempunyai spesifikasi dan aturan sebagai berikut :

  • Setiap ujung harus diterminasi dengan terminator 50-ohm (dianjurkan menggunakan terminator yang sudah dirakit, bukan menggunakan satu buah resistor 50-ohm 1 watt, sebab resistor mempunyai disipasi tegangan yang cukup lebar).
  • Maksimum 3 segment dengan peralatan terhubung (attached devices) atau berupa populated segments.
  • Setiap kartu jaringan mempunyai pemancar tambahan (external transceiver).
  • Setiap segment maksimum berisi 100 perangkat jaringan, termasuk dalam hal ini repeaters.
  • Maksimum panjang kabel per segment adalah 1.640 feet (atau sekitar 500 meter).
  • Maksimum jarak antar segment adalah 4.920 feet (atau sekitar 1500 meter).
  • Setiap segment harus diberi ground.
  • Jarak maksimum antara tap atau pencabang dari kabel utama ke perangkat (device) adalah 16 feet (sekitar 5 meter).
  • Jarak minimum antar tap adalah 8 feet (sekitar 2,5 meter).

Gambar 7.  Kabel Coaxial Thicnet dan Thinnet Thin coaxial cable (Kabel Coaxial “Kurus”)

Gambar 7. Kabel Coaxial Thicnet dan Thinnet Thin coaxial cable (Kabel Coaxial “Kurus”)

Gambar 7.  Kabel Coaxial Thicnet dan Thinnet Thin coaxial cable (Kabel Coaxial “Kurus”)

Kabel coaxial jenis ini banyak dipergunakan di kalangan radio amatir, terutama untuk transceiver yang tidak memerlukan output daya yang besar. Untuk digunakan sebagai perangkat jaringan, kabel coaxial jenis ini harus memenuhi standar IEEE 802.3 10BASE2, dimana diameter rata-rata berkisar 5mm dan biasanya berwarna hitam atau warna gelap lainnya. Setiap perangkat (device) dihubungkan dengan BNC T-connector. Kabel jenis ini juga dikenal sebagai thin Ethernet atau ThinNet.

Kabel coaxial jenis ini, misalnya jenis RG-58 A/U atau C/U, jika diimplementasikan dengan Tconnector dan terminator dalam sebuah jaringan, harus mengikuti aturan sebagai berikut :

  • Setiap ujung kabel diberi terminator 50-ohm.
  • Panjang maksimal kabel adalah 1,000 feet (185 meter) per segment.
  • Setiap segment maksimum terkoneksi sebanyak 30 perangkat jaringan (devices).
  • Kartu jaringan cukup menggunakan transceiver yang onboard, tidak perlu tambahan transceiver, kecuali untuk repeater.
  • Maksimum ada 3 segment terhubung satu sama lain (populated segment).
  • Setiap segment sebaiknya dilengkapi dengan satu ground.
  • Panjang minimum antar TConnector adalah 1,5 feet (0.5 meter).
  • Maksimum panjang kabel dalam satu segment adalah 1,818 feet (555 meter).

 

Fiber Optic

Jaringan yang menggunakan Fiber Optic (FO) biasanya perusahaan besar, dikarenakan harga dan proses pemasangannya lebih sulit. Namun demikian, jaringan yang menggunakan FO dari segi kehandalan dan kecepatan tidak diragukan. Kecepatan pengiriman data dengan media FO lebih dari 100Mbps dan bebas pengaruh lingkungan.

 Gambar 8. Kabel Fiber Optik

Gambar 8. Kabel Fiber Optik
Gambar 8. Kabel Fiber Optik

 

Twisted Pair Ethernet

Kabel Twisted Pair ini terbagi menjadi dua jenis yaitu shielded twisted pair (STP)  dan unshielded twisted pair (UTP). STP adalah jenis kabel yang memiliki selubung pembungkus sedangkan UTP tidak mempunyai selubung pembungkus. Untuk koneksinya kabel jenis ini menggunakan konektor RJ-11 atau RJ-45.

Tabel 5. Kategori Twisted Pair Cable

Kategori kabel Type Feature
Type CAT 1 UTP Analog (biasanya digunakan di perangkat telephone pada umumnya dan pada jalur ISDN –integrated service digital networks. Juga untuk menghubungkan modem dengan line telepon)
Type CAT 2 UTP Up to 1 Mbits (sering digunakan pada topologi token ring)
Type CAT 3 UTP, STP 16 Mbits data transfer (sering digunakan pada topologi token ring atau 10BaseT)
Type CAT 4 UTP, STP 20 Mbits data transfer (biasanya digunakan pada topologi token ring)
Type CAT 5 100 Mbits data transfer / 22 db
Type CAT 5enhanced UTP, STP 1 Gigabit Ethernet up to 100 meters – 4 copper pairs (kedua jenis CAT5 sering digunakan pada topologi token ring 16Mbps, Ethernet 10Mbps atau pada Fast Ethernet 100Mbps)
Type CAT 6 Up to 155 MHz or 250 MHz 2,5 Gigabit Ethernet up to 100 meters or 10 Gbit/s up to 25 meters . 20,2 db (Gigabit Ethernet)
Type CAT 7 Up to 200 MHz or 700 Mhz Giga-Ethernet / 20.8 db  (Gigabit Ethernet)

Pada twisted pair (10 BaseT) network, komputer disusun membentuk suatu pola Star. Setiap PC memiliki satu kabel twisted pair yang tersentral pada HUB. Twisted pair umumnya lebih handal (reliable) dibandingkan dengan thin coax, karena HUB mempunyai kemampuan data error correction dan meningkatkan kecepatan transmisi. Saat ini ada beberapa grade atau kategori dari kabel twisted pair. Kategory tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah : Pemberian kategori 1/2/3/4/5/6 merupakan kategori spesifikasi untuk masing-masing kabel tembaga dan juga untuk jack. Masing-masing merupakan seri revisi atas kualitas kabel, kualitas pembungkusan kabel (isolator) dan juga untuk kualitas “belitan” (twist) masing-masing pasang kabel. Selain itu juga untuk menentukan besaran frekuensi yang bisa lewat pada sarana kabel tersebut, dan juga kualitas isolator sehingga bisa mengurangi efek induksi antar kabel (noise bisa ditekan sedemikian rupa). Perlu diperhatikan juga, spesifikasi antara CAT5 dan CAT5 enchanced mempunyai standar industri yang sama, namun pada CAT5e sudah dilengkapi dengan insulator untuk mengurangi efek induksi atau electromagnetic interference. Kabel CAT5e bisa digunakan untuk menghubungkan network hingga kecepatan 1Gbps.

Gambar 9. Kabel UTP, STP dan Konektor RJ-45 UTP Cable (khususnya CAT5 / CAT5e)

Kategori 5 atau 5e adalah yang paling reliable dan memiliki kompabilitas yang tinggi, dan yang paling disarankan, baik pada 10 Mbps dan Fast Ethernet (100Mbps). Konector yang bisa digunakan untuk UTP Cable CAT5 adalah RJ-45. Untuk penggunaan koneksi komputer, dikenal 2 buah tipe penyambungan kabel UTP ini, yaitu straight cable dan crossover cable. Fungsi masing-masing jenis koneksi ini berbeda, straight cable digunakan untuk menghubungkan client ke HUB/Router, sedangkan crossover cable digunakan untuk menghubungkan client ke client atau dalam kasus tertentu digunakan untuk menghubungkan HUB ke HUB.

Gambar 10. UTP cable CAT 5 Straigt Cable

Menghubungkan ujung satu dengan ujung lain dengan satu warna. Sebenarnya urutan warna dari masing-masing kabel tidak menjadi masalah, namun ada standard secara internasional yang digunakan untuk straight cable ini, seperti tabel 6 :

Tabel 6. Standar Pemasangan Kabel UTP pada Konektor RJ-45
Pin 1 wire color: White/orange
Pin 2 wire color: Orange
Pin 3 wire color: White/green
Pin 6 wire color: Blue
Pin 4 wire color: White/blue
Pin 5 wire color: Green
Pin 7 wire color: White/brown
Pin 8 wire color: Brown

Gambar11 .  Menghubungkan Komputer Ke HUB/Router, Maka Digunakan Cara Straigth Cabel Crossover Cable

Gambar12. Dasar Koneksi Crossover Untuk Kabel UTP

Gambar 13. Pemasangan Kabel UTP Untuk Crossover

Gambar 14

Menghubungkan Dua Komputer Tanpa Menggunakan HUB (Peer To Peer), Atau Menghubungkan HUB Dengan HUB, Maka Digunakan Crossover Cable

Rangkuman 2

1.  LAN tersusun dari beberapa elemen dasar yang meliputi komponen hardware dan software. Komponen hardware meliputi : Personal Computer (PC), Network Interface Card (NIC) dan Kabel. Sedangkan komponen software meliputi : Sistem Operasi Jaringan, Network Adapter Driverdan Protokol Jaringan.

2.    Ada tiga jenis kabel yang dikenal secara umum, yaitu : Coaxial cable, Fiber Optik, Twisted pair (UTP unshielded twisted pair dan STP shielded twisted pair)

3.    Dikenal dua jenis kabel coaxial, yaitu thick coaxial cable (mempunyai diameter lumayan besar) dan thin coaxial cable (mempunyai diameter lebih kecil).

  1. Ada 2 type penyambungan kabel untuk jaringan komputer, yaitu straight cable dan crossover cable dimana masing-masing punya fungsi ynag berbeda. Straight cable digunakan untuk menghubungkan client ke HUB/Router, sedangkan crossover cable digunakan untuk menghubungkan client ke client atau dalam kasus tertentu digunakan untuk menghubungkan HUB ke HUB.

TATLAKSANA SUMBER DAYA MANUSIA


Dalam organisasi apapun Sumber Daya Manusia (SDM) menempati kedudukan yang paling vital. Memang diakui bahwa biaya itu penting. Demikian pula sarana, prasarana dan teknologi. Namun ketersediaan sumber-sumber daya itu menjadi sia-sia apabila ditangani oleh orang-orang yang tidak kompeten dan kurang komitmen. Upaya-upaya untuk merencanakan kebutuhan pegawai (SDM), mengadakan, menyeleksi, menempatkan dan memberi penugasan secara tepat telah menjadi perhatian penting pada setiap organisasi yang kompetitif. Demikian pula kebijakan kompensasi (penggajian dan kesejahteraan) dan penilaian kinerja yang dilakukan dengan adil dan tepat dapat melahirkan motivasi berprestasi pada para pegawai. Fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia seperti itu masih belum cukup, apabila tidak disertai dengan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan pegawai yang dilakukan secara sistematik.

Dalam arti yang tradisional, konsep pengelolaan pegawai terbatas pada urusan-urusan manajemen operatif, seperti mengelola data pegawai (record keeping), penilaian kinerja yang bersifat mekanistik (mechanical job evaluation), kenaikan pangkat dan gaji secara otomatis (automatic merit increase). Perhatian terhadap SDM pada masa kini mencakup aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pegawai (fisik, emosional dan sosial), yang akan berpengaruh secara signifikan terhadap cara-cara mereka bekerja, dan dengan sendirinya berpengaruh terhadap produktivitas mereka. Manajemen Sumber Saya Manusia (MSDM) adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pengakuan pada pentingnya tenaga kerja pada organisasi sebagai sumber daya manusia yang vital, yang memberikan sumbangan terhadap tujuan organisasi, dan memanfaatkan fungsi dan kegiatan yang menjamin bahwa sumber daya manusia dimanfaatkan secara efektif dan adil demi kemaslahatan individu, organisasi, dan masyarakat. MSDM pada masa kini memfasilitasi aktualisasi dan pengembangan kompetensi para pegawai melalui program-program pengembangan dan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematik.

Pengembangan dan pemberdayaan SDM merupakan bagian dari MSDM yang memiliki fungsi untuk memperbaiki kompetensi, adaptabilitas dan komitmen para pegawai. Dengan cara demikian organisasi memiliki kekuatan bukan saja sekedar bertahan (survival), melainkan tumbuh (growth), produktif (productive), dan kompetitif (competitive). Dan dalam proses demikian, dukungan SDM yang kuat melahirkan organisasi yang memiliki adaptabilitas dan kapasitas memperbaharui dirinya (adaptability and self-renewal capacity). Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pengakuan pada pentingnya tenaga kerja pada organisasi sebagai sumber daya manusia yang vital, yang memberikan sumbangan terhadap tujuan organisasi, dan memanfaatkan fungsi dan kegiatan yang menjamin bahwa sumber daya manusia dimanfaatkan secara efektif dan adil demi kemaslahatan individu, organisasi, dan masyarakat. Dalam pengertian ini, posisi sumber daya manusia tidak bisa digantikan oleh faktor-faktor lain dilihat dari nilai sumbangannya terhadap organisasi. Seorang pegawai dinyatakan memiliki nilai sumbangan kepada organisasi apabila kehadirannya diperlukan, memiliki nilai tambah terhadap produktivitas organisasi dan kegiatannya berada dalam mata rantai keutuhan sistem organisasi itu.

 

Tingkat kesehatan manajemen sumber daya manusia dalam satu organisasi dapat dikaji dari ketepatan melaksanakan fungsi-fungsi MSDM, yang mencakup :

(1) Perencanaan SDM,

(2) Analisis Pekerjaan,

(3) Pengadaan Pegawai,

(4) Seleksi Pegawai,

(5) Orientasi, Penempatan dan Penugasan,

(6) Konpensasi,

(7) Penilaian Kinerja,

(8) Pengembangan Kariri,

(9) Pelatihan dan Pengembangan Pegawai,

(10) Penciptaan Mutu Kehidupan Kerja,

(11) Perundingan Kepegawaian,

(12) Riset Pegawai, dan

(13) Pensiun dan Pemberhentian Pegawai.

 

Kemaslahatan seorang pegawai harus dilihat dari kepentingan dan kebermaknaan bagi dirinya sendiri, produktivitas organisasi dan fihak-fihak yang memperoleh jasa layanan organisasi itu. Dalam organisasi apapun ditempatkan dalam kerangka pendekatan sebagai berikut : Martabat Sumber Daya Manusia. Manajemen sumber daya manusia adalah manajemen orang-orang. Gengsi dan martabat manusia hendaknya tidak diingkari hanya demi kegunaannya saja. Hanya dengan perhatian yang penuh kearifan terhadap kebutuhan tenaga kerja, organisasi akan sukses tumbuh dan sejahtera. Bekerja bagi seseorang merupakan bagian dari kemanusiaan. Potensi manusia hanya berkembang apabila memperoleh pengakuan yang wajar dari para manajer.

Guru sebagai seorang profesional seyogyanya memiliki apresiasi terhadap nilai pekerjaan mengajar dan memiliki orientasi yang jelas menyangkut pengembangan karir profesional. Penghargaan siswa, orang tua, dan masyarakat terhadap guru sangat tergantung pada apresiasi dan orientasi guru dalam menekuni pekerjaannya. Pendekatan Manajemen. Manajemen sumber daya manusia adalah tanggung jawab setiap manajer. Bagian sumber daya manusia itu dibentuk untuk melayani manajer dan tenaga kerja. Melalui keahliannya, kinerja dan kesejahteraan pekerja menjadi tanggung jawab ganda antara atasan langsung pekerja dan bagian sumber daya manusia. Pendekatan Sistem.

Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian penting dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu organisasi. Manajemen sumber daya manusia selayaknya dinilai berdasarkan sumbangannya terhadap produktivitas organisasi. Pendekatan Proaktif. Manajemen sumber daya manusia mampu meningkatkan sumbangannya melalui antisipasi tantangan sebelum hal itu muncul. Bila hanya reaktif, justeru akan menumpuk masalah dan akan kehilangan peluang. Masalah-masalah yang menyangkut aspek-aspek kemanusiaan tidak bisa ditangani sebagaimana mengurus benda. Penyelesaian masalah kepegawaian harus ditangani sebagai prioritas. Manajemen sumber daya manusia bertujuan untuk merumuskan kebutuhan pegawai, mengembangkan dan memberdayakan pegawai untuk memperoleh nilai maslahat optimal bagi individu pegawai yang bersangkutan, organisasi dan masyarakat yang dilayaninya. MSDM dilaksanakan untuk mewujudkan organisasi yang sehat, yaitu organisasi yang memiliki jumlah dan kualifikasi pegawai sesuai dengan beban dan tugas-tugas organisasi yang ada di dalamnya. MSDM harus mendukung tingkat ketahanan organisasi, pertumbuhan, produktivitas dan kompetisi. Organisasi pada hakekatnya terdiri dari struktur pekerjaan, di mana setiap pekerjaan memiliki spesifikasi tugas-tugas yang menuntut kompetensi pelakunya, dukungan fasilitas yang tepat dan memadai, dan kondisi yang kondusif bagi terlaksananya tugas-tugas/pekerjaan itu.

 

Spesifikasi tugas-tugas organisasi menggambarkan spesifikasi kemampuan pegawai yang mendukung pelaksanaan tugas/pekerjaan itu. Analisis seperti nini disebut analisis pekerjaan (job analysis). Bahan Diskusi Kelas : Kebijakan SDM KONDISI KEBIJAKAN SDM MASA LALU Keberadaan urusan pegawai seringkali sangat lemah, kadang-kadang tidak dianggap, pekerjaan kepegawaian hanya bersifat administratif. Pendekatannya reaktif (menunggu bola), ada masalah baru bertindak Pekerjaan personalia dianggap tidak penting, sering digabung dengan masalah-masalah organisasi secara umum.

Kegiatanini memfokuskan pembahasannya pada lima aspek kajian MSDM, yaitu

(1) Perencanaan Kebutuhan,

(2) Rekrutmen dan Seleksi,

(3) Pembinaan dan Pengembangan,

(4) Mutasi dan Promosi, dan

(5) Kesejahteraan. Namun demikian, dipertimbangkan akan lebih bermanfaat apabila para peserta diklat memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai manajemen sumber daya manusia (MSDM).

 

Manajemen SDM merupakan proses sistematik yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan organisasi, memperlakukan pegawai secara adil dan bermartabat, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan pegawai memberikan sumbangan optimal terhadap organisasi. Manajemen SDM mencakup kegiatan sebagai berikut:

(1) Perencanaan SDM,

(2) Analisis Pekerjaan,

(3) Pengadaan Pegawai,

(4) Seleksi Pegawai,

(5) Orientasi, Penempatan dan Penugasan,

(6) Konpensasi,

(7) Penilaian Kinerja,

(8) Pengembangan Karir,

(9) Pelatihan dan Pengembangan Pegawai,

(10) Penciptaan Mutu Kehidupan Kerja,

(11) Perundingan Kepegawaian,

(12) Riset Pegawai, dan

(13) Pensiun dan Pemberhentian Pegawai.

Penatalaksanaan Peningkatan SDM


          Perencanaan SDM adalah kegiatan menaksir/menghitung kebutuhan SDM organisasi dan selanjutnya merumuskan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya tersebut mencakup kegiatan menyusun dan melaksanakan rencana agar jumlah dan kualifikasi personil yang diperlukan itu tersedia pada saat dan posisi yang tepat sesuai dengan tuntutan organisasi. Analisis Pekerjaan Analisis pekerjaan adalah suatu proses menjelaskan dan mencatat tujuan-tujuan pekerjaan, kewajiban dan tanggung jawab utama pekerjaan tersebut dan kondisi di mana pekerjaan itu harus dikerjakan.

                  Analisis pekerjaan merupakan bagian dari perencanaan SDM yang membentu menjelaskan spesifikasi pekerjaan dan spesifikasi kompetensi serta karakteristik kepribadian yang tepat untuk mengerjakan pekerjaan itu. Rekrutmen (pengadaan) Pegawai Rekrutmen (pengadaan) pegawai adalah seperangkat kegiatan dan proses yang dipergunakan untuk memperoleh sejumlah orang yang bermutu pada tempat dan waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum sehingga orang dan organisasi dapat saling menyeleksi berdasarkan kepentingan terbaik masing-masing dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Seleksi Pegawai Seleksi pegawai adalah suatu proses mengeumpulkan informasi untuk menilai dan memutuskan siapa yang diangkat, dengan berpedoman pada hukum, demi kepentingan jangka panjang dan pendek, perorangan dan organisasi. Orientasi, Penempatan dan Penugasan Orientasi, penempatan, dan penugasan merupakan kegiatan yang dilakukan serempak. Orientasi ditujukan untuk mempercepat sosialisasi pegawai dan penerimaan lingkungan kerja sehingga pegawai tersebut dapat segera beradaptasi dalam sistem, prosedur, serta budaya kerja. Penempatan dan penugasan adalah keputusan kepegawaian yang berazaskan “the right men on the right job”. Kompensasi (termasuk kesejahteraan) Kompensasi adalah apa yang diterima pegawai karena ia telah memberikan kontribusi pikiran, perhatian, kemampuan, dan kinerjanya terhadap organisasi. Kompensasi terdiri dari hal berupa uang dan bukan uang. Kompensasi sangat penting untuk memperoleh, memelihara, dan mempertahankan angkatan kerja yang produktif. Penilaian Kinerja Penilaian kinerja yaitu suatu proses mempertimbangkan kinerja pegawai pada masa lalu dan sekarang yang dikaitkan dengan latar belakang lingkungan kerjanya serta memperhatikan potensi yang dimiliki pegawai tersebut bagi kepentingan organisasi di masa yang akan datang. Penilaian bertujuan membantu pegawai yang bersangkutan mencapai hasil bagi dirinya sendiri dan organisasi.

          Pengembangan Karir Pengembangan karir adalah proses mencermati potensi, kemampuan, kinerja dan komitmen pegawai untuk diposisikan dalam struktur organisasi secara tepat, sehingga pegawai dan organisasi memperoleh maslahat dan nilai tambah optimal. Pelatihan dan Pengembangan Pegawai Pelatihan dan pengembangan pegawai adalah upaya memperbaiki kinerja pegawai di masa kini maupun di masa depan dengan meningkatkan kemampuan pegawai untuk bekerja, melalui pembelajaran, biasanya dengan meningkatkan pengetahuan, mutu sikap dan keterampilan. Pelatihan berbeda dengan pengembangan. Pelatihan adalah segala kegiatan yang dirancang untuk memperbaiki kinerja pegawai dalam suatu pekerjaan di mana pegawai tersebut sedang atau akan diangkat menjabat pekerjaan yang bersangkutan. Pengembangan adalah upaya membantu pegawai secara individual menangani tanggung jawabnya di masa depan. Penciptaan Mutu Lingkungan Kerja Menciptakan lingkungan kerja adalah upaya yang berkaitan dengan mewujudkan pengawasan yang suportif, kondisi kerja yang baik, gaji dan penghargaan yang merangsang, serta menjadikan pekerjaan sebagai sesuatu yang menantang dan memberikan kepuasan. Perundingan Kepegawaian Perundingan pegawai adalah kegiatan yang berkaitan dengan menempatkan hak dan kewajiban pegawai dan organisasi menjadi jelas, merumuskan kesepakatan-kesepakatan menangani perselisihan kepegawaian, dan menyepakati konsekuensi yang akan diperoleh pegawai sebagai akibat pelanggaran hubungan kerja. Riset Pegawai Riset atau penelitian sumber daya manusia adalah upaya untuk menemukan tindakan-tindakan kepegawaian secara empirik yang dimaksudkan untuk memperbaiki tindakan-tindakan kepegawaian pada masa kini, dan pengembangannya di masa depan. Riset SDM dapat dilakukan dalam lingkungan internal organisasi maupun di luar organisasi. Riset SDM dapat dilakukan oleh unit yang ada dalam organisasi itu atau dilakukan oleh lembaga-lembaga khusus yang menaruh perhatian pada pengembangan dan pemberdayaan SDM atau MSDM pada umumnya.

Pensiun dan Pemberhentian Pegawai Pensiun merupakan hak pegawai. Fungsi MSDM ini berkaitan dengan merumuskan syarat-syarat dan kondisi-kondisi yang memberikan kejelasan/pedoman bagi pemenuhan hak pensiun. Pemberhentian pegawai terjadi atas permohonan sendiri atau karena diberhentikan organisassi akibat sangsi tertentu yang berkaitan dengan keswepakatan hubungan kerja. Pemberhentian pegawai dalam arti ini biasanya dilakukan dalam periode kontrak kerja (work service).

         Profesionalisme SDM Pendidikan Tenaga kependidikan adalah profesional. Kata profesi berasal dari Bahasa Inggeris “to profess” yang berarti ikrar atau pernyataan diri bahwa seseorang akan mengabdi sepenuh hati terhadap pekerjaan yang telah dipilihnya sebagai karir dan sumber kehidupan sepanjang hayat. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kinerja profesional adalah: Praktek yang didasari oleh pemahaman dan penguasaan konsep dan teori yang divalidasi secara empirik secara terus-menerus.

Awal penguasaan ini dibina dan dikembangkan melalui preservice education. Pengakuan klien bahwa keahlian tersebut menjamin kebutuhannya melalui pelayanan yang benar dan bertanggung jawab. Perlindungan hukum yang ditunjukkan oleh sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

          Adanya sangsi sosial dari masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan yang keliru (male-practice). Pengaturan perilaku anggotanya melalui kode etika yang regulatif. Dimilikinya persatuan profesi yang didukung oleh anggota-anggotanya, yang membuat organisasi tersebut memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dan berpengaruh. Core competencies Tenaga Kependidikan (dalam hal ini guru) sebagai profesional meliputi: Memahami prinsip-prinsip pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak didik (paedagogi dan andragogi) Menguasai bahan ajar (peta/struktur kajian keilmuan) Mampu merancang disain instruksional Mampu mengimplementasikan disain Instruksional Memahami prinsip-prinsip reinforcement dalam proses pembelajaran. Mampu menilai efektivitas implementasi pembelajaran. Mutu proses dan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh banyak faktor, seperti dirumuskan dalam formula berikut: MP = F (PPD. PTK. FP, BL)


Keterangan:


MP = Mutu Pendidikan

PPD = Potensi Peserta Didik

PTK = Profesionalisme Tenaga Kependidikan

FP = Fasilitas Pendidikan/Belajar BL = Budaya Lembaga Pendidikan Potensi peserta didik mencakup kondisi kecerdasan intelektual, emosional, sosial, moral-spiritual, dan fisikal.


Potensi tersebut dipengaruhi oleh pola asuh dan status sosial ekonomi keluarga.

Profesionalisme tenaga kependidikan berkaitan dengan kompetensi untuk melakukan tugas dan layanan profesi.

        Kapasitas profesional terutama dibentuk dalam proses pendidikan pra-jabatan (pre-service education). Fasilitas pendidikan mencakup sarana, pra-saranan, dan peralatan lainnya yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, dukungan fasilitas praktek. Budaya lembaga pendidikan dicerminkan oleh respon psikologis penghuni kampus terhadap kebijakan lembaga, pola hubungan sosial, serta kondisi penataan kampus yang melahirkan keamanan, kebersihan, keindahan, dan kenyamanan.

         Ciri profesional utama tenaga kependidikan adalah kapasitas otonomi profesional, yaitu kapasitas menentukan tindakan terbaik untuk melayani peserta didik. Ciri utama lainnya adalah kemampuan adaptabilitas melalui belajar terus menerus, sehingga tenaga kependidikan itu memiliki kapasitas memperbaharui dirinya nsendiri (self-renewal capacity)

          Penatalaksanaan  Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengakuan pada pentingnya tenaga kerja pada organisasi sebagai sumber daya manusia yang vital, yang memberikan sumbangan terhadap tujuan organisasi, serta menerapkan fungsi dan kegiatan yang menjamin bahwa sumber daya manusia dimanfaatkan secara efektif dan adil demi kemaslahatan individu, organisasi, dan masyarakat.


Pendekatan kajian MSDM mencakup

(1) Pemahaman akan martabat manusia,

(2) Tanggung jawab Manajemen,

(3) Cara berpikir Sistem, dan

(4) Sikap Proaktif.


Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia diarahkan untuk mewujudkan organisasi yang sehat, yaitu organisasi yang memiliki jumlah dan kualifikasi pegawai yang sesuai dengan beban dan tugas-tugas organisasi yang ada di dalamnya. MSDM mencakup kegiatan yang sistematik dan menyeluruh yang mencakup

(1)Perencanaan SDM,

(2) Analisis Pekerjaan,

(3) Pengadaan Pegawai,

(4) Seleksi Pegawai,

(5) Orientasi, Penempatan dan Penugasan,

(6) Kompensasi,

(7) Penilaian Kinerja,

(8) Pengembangan Karir,

(9) Pelatihan dan Pengembangan Pegawai,

(10) Mutu Lingkungan Kerja,

(11) Perundingan Pegawai,

(12) Riset Pegawai, dan

 (13) Pensiun dan    Pemberhentian Pegawai.


Pelayanan lembaga pendidikan dilakukan atas azas student driven. Anak didik merupakan subjek utama dalam menilai mutu pelayanan lembaga pendidikan. Profesionalisme adalah nilai kinerja untuk memberikan jaminan pelayanan terbaik kepada fihak yang membutuhkan pelayanan itu. Kemampuan profesional dibentuk oleh pendidikan pra-jabatan untuk menguasai keutuhan konsep, teori dan hasil-hasil riset sebagai dasar validasi empirik dalam pelayanan keseharian.

             Pekerjaan professional memerlukan perlindungan hukum, kode etika regulatif dan organisasi profesi yang kuat dan berpengaruh. Para Administrator Pendidikan mempunyai kewajiban untuk memelihara kadar kinerja profesional tenaga kependidikan di lingkungan lembaganya. Program pelatihan dan pengembangan yang ditujukan pada pemberdayaan staf perlu disusun secara terprogram dengan memperhatikan kebutuhan nyata lembaga. Perhatian terhadap MSDM di masa depan akan semakin tinggi. SDM merupakan modal utama dalam membangun keunggulan kompetitif suatu organisasi. Lembaga-lembaga pendidikan pun sepatutnya menaruh perhatian utama pada investasi tenaga kependidikan melalui program-program pengembangan yang direncanakan.

 

KOMUNIKASI


Komunikasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam berorganisasi. Hasil penelitian seorang pakar komunikasi menyimpulkan bahwa sekitar 75%- 90% waKepala Sekolah kerja digunakan pimpinan atau manajer untuk berkomunikasi. Jika dua orang atau lebih bekerjasama, maka perlu adanya komunikasi antar mereka. Makin baik komunikasi mereka, makin baik pula kemungkinan kerjasama mereka. Komunikasi yang efektif menuntut rasa saling: menghormati, percaya, terbuka, dan tanggung jawab. Leader atau manajer menyampaikan semua fungsi manajemen dan tugas manajemen melalui saluran komunikasi.

Leader atau manajer melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian semuanya melalui komunikasi kepada bawahannya. Demikian juga pemberian tugas-tugas seperti administrasi:

(a) peserta didik,

(b) tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,

(c) keuangan,

(d) sarana dan prasarana,

(e) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan

(f) layanan-layanan khusus juga dilakukan melalui komunikasi.

Keterampilan berkomunikasi dalam rangka membina hubungan sosial. Perusahaan besar Rockefeler di Amerika Serikat memberikan bonus khusus bagi pegawainya yang mempunyai kelebihan dalam berkomunikasi. Modul ini membahas pengertian komunikasi, manfaat komunikasi, proses komunikasi, jalur komunikasi, bentuk komunikasi, prinsip-prinsip komunikasi, dan hambatan-hambatan komunikasi.

Pengertian Komunikasi.

Komunikasi ialah proses penyampaian atau penerimaan pesan dari satu orang kepada orang lain baik langsung maupun tidak langsung, baik tertulis, lisan maupun bahasa isyarat. Seseorang yang melakukan komunikasi disebut komunikator. Orang yang diajak berkomunikasi disebut komunikan. Orang yang mampu berkomunikasi disebut komunikatif.

c. Proses Komunikasi

Proses komunikasi yang efektif terjadi jika pesan yang disampaikan cocok dengan yang diterima oleh penerima.

d. Jalur Komunikasi Jalur komunikasi dapat bersifat formal dan nonformal, tertulis dan lisan, perorangan dan kelompok. Jalur komunikasi formal tercermin dari Kepala Sekolah –struk organisasi formal, dan antara organisasi formal satu dengan lainnya.

e. Bentuk Komunikasi Bentuk komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk seperti berikut.

  1. Komunikasi tunggal timbal balik
  2. Komunikasi searah

  3. Berantai (chain)

  4. Komunikasi O (lingkaran)

  5. Komunikasi Y

  6. komunikasi roda (wheel)

  7. komunikasi segala arah (star)<br> 8. Komunikasi gosip

Hambatan-hambatan Komunikasi

Ada beberapa hal yang dapat menjadi penghambat atau penghalang dalam proses berkomunikasi.

Penghambat tersebut dikenal dengan istilah barrier, noises, atau bottle neck communication. (Verma, 1988).

Teknik Berkomunikasi secara Efektif

Untuk menjadi komunikator dan komunikan yang baik, atasilah hambatan-hambatan komunikasi tersebut.

Di samping itu dalam berkomunikasi jadilah:

(1) pendengar yang baik,

(2) pembicara yang efektif,

(3)pembaca yang baik,

(4) penulis yang baik.

Cara Menjadi Pendengar yang baik

Jadilah ACTIVE LISTEN yaitu singkatan dari:

a. Attention (penuh perhatian)

b. Concern (tertarik)

c. Timing (pilih waKepala Sekolah yang tepat)

d. Involvement (merasa turut terlibat)

e. Vocal tones (irama suara memiliki saham 38% terhadap komunikasi)

f. Eyes contact (adakan kontak mata)<br>

g. Look (lihat bahasa tubuh)

h. Interest (tunjukkan minat)

i. Summarize (singkat intisari pesan)

j. Territory (batasi hal-hal penting)

k. Empathy (penuh perasaan)

l. Nod (mengangguklah tanda Anda sudah memahami atau setuju). (Verma,1988).

  1. Cara menjadi pembicara yang baik

1) Kuasai materi yang akan dibicarakan

2) Buat sistematika pembicaraan (pembukaan, isi, dan penutup)

3) Usahakan isi pesan bermakna dan berkesan bagi pendengar

4) Siapkan diri agar tampil dalam keadaan segar bugar dan bersemangat.

5) Berpakaian yang sopan dan rapi

6) Timbulkan rasa percaya diri, anggap Andalah yang paling menguasai materi pembicaraan dibandingkan dengan pendengarnya.

7) Lakukan kontak mata untuk meningkatkan komunikasi

8) Konsentrasi pada materi pembicaraan.

9) Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami pendengarnya (disesuaikan dengan kemampuan pendengarnya)

10) Berbicara jangan terlalu cepat atau terlalu lambat.

11) Memberi tekanan nada suara (intonasi) pada bagian-bagian yang penting agar tidak monoton.

12) Gunakan variasi gerakan badan, dan mimik wajah

13) Gunakan multi media bervariasi pada presentasi

14) Adakan pertanyaan untuk umpan balik.

15) Gunakan homor seperlunya yang relevan dan sopan agar suasana menjadi tidak membosankan.

Albert Meharabian memberikan rumus komunikasi sebagai berikut. Pengaruh pesan keseluruhan = kata-kata (7%) + nada suara (38%) + mimik wajah (55%).

Sebagai pembicara yang baik menurut Verma (1996) harus memenuhi tiga langkah:

(1) pendahuluan (katakan apa yang akan dikatakan),

(2) menerangkan (jelaskan sesuatu), dan

(3) ringkasan (sampaikan inti yang telah Anda katakan tadi).

  1. Cara menjadi penulis surat yang baik<br> 1) Kuasai substansi yang akan ditulis

2) Kuasai dan terapkan pedoman format surat dinas yang berlaku.

3) Kuasai bahasa.

  1. Cara menjadi pembaca yang baik<br> Gunakan PQRST atau SQ3R. Prereview (melihat keseluruhan bahan acaan biasanya melalui daftar isi), Questions (bertanya dalam hati, “Mana yang perlu dibaca atau mana yang dibutuhkan”.? . Read (Baca), Self-evaluation (adakan penilaian sendiri, bacaan mana yang cocok untuk diterapkan sesuai dengan sosial budaya kita), Test (uji penerapan bacaan itu berdasarkan data lapangan). Atau dapat pula menggunakan prinsip SQ3R yaitu Survey = prereview di atas, Question, Read, Review. Setiap leader atau manajer suka atau tidak suka selalu terlibat dalam rapat (meeting). Dalam rapat terjadi komunikasi. Agar komunikasi rapat efektif, Verma (1996) memberikan sarannya seperti singkatan GREAT berikut ini.

Goals (tujuan rapat harus memenuhi kriteria smart (specific, measurable, achievement, Results-oriented, and timely). Roles and Rules; Peran dan aturan main dipatuhi. Expectation (harapan haarus didefinisikan dengan jelas) Agendas (agenda harus dibagikan) Timely (waKepala Sekolah adalah uang menjadi sensitif bagi anggota untuk mematuhi jadwal hadir. Tentukan jam berapa mulai dan berakhirnya rapat).

Ringkasan

Komunikasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam berorganisasi. Komunikasi ialah proses penyampaian atau penerimaan pesan dari satu orang kepada orang lain baik langsung maupun tidak langsung, baik tertulis, lisan maupun bahasa isyarat. Jalur komunikasi dapat bersifat formal dan nonformal,tertulis dan lisan, perorangan dan kelompok. Ada tujuh bentuk komunikasi. Ada beberapa hal yang dapat menjadi penghambat atau penghalang dalam proses berkomunikasi. Untuk menjadi komunikator dan komunikan yang baik, atasilah hambatan-hambatan komunikasi tersebut.

Di samping itu jadilah:

(1) pendengar yang baik,<br> (2) pembicara yang efektif,

(3)pembaca yang baik,

(4) penulis yang baik

DAFTAR PUSTAKA

Verma, V.K. 1996. The Human Aspects of Project Management Human Resource Skills for the Project Manager. Volume Two. Upper Darby: Project Management Institute.

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI, APA, MENGAPA, DAN BAGAIMANA?


Bergulirnya UU No. 22 tahun 1999 membawa perubahan banyak pada kebijakan berbagai sector  pembangunan, dan salah satunya adalah sector penddikan yang menjadi bagian dari sector-sektor yang diotonomisasikan pada daerah. Kajian dan pembahasan tentang otonomisasi sector pendidikan  kemudian memunculkan sebuah paradigma baru, karena jika pengalihan otoritas pemerintah pusat pada daerah, maka pemerintah daerah akan menjadi serta kinerja para pelaksanaan dan pengelola pendidikan di tingkat sekolah. Oleh sebab itu, kebijakan yang cukup cerdas dan kini telah bergulir di daerah-daerah dalam rangka implementasi otonomi dalam pengelolaan pendidikan adalah, menugaskan pemerintah daerah untuk memfasilitasi program perluasan serta pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan, sementara berbagai kebijakan akademisnya, baik dimensi pengembangan kurikulum maupun pengelolaan berbagai aspek operasional pendidikan, menjadi tugas dari setiap unit sekolah. Dengan demikian, otonomi pendidikan, pada aspek-aspek akademik, inisiasi pengembangan networking horizontal, serta peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan layanan administrasi pendidikan, berada pada tingkat sekolah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

1.  APA ITU KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Kalau Doll mendefinisikan bahwa kurikulum itu adalah seluruh pengalaman yang ditawarkan pada peserta didik di bawah arahan dan bimbingan sekolah, lalu apakah KBK juga mempunyai definisi yang sama, karena intinya juga kurikulum, hanya aksentualisasinya saja yang berbeda. Siskandar kepala pusat kurikulum Depdiknas mengemukakan, bahwa kurikulum berbasis kompetensi tiada lain adalah pengembangan kurikulum yang bertitik tolak dari kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa setelah menyelesaikan pendidikan, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai dan pola berpikir serta bertindak sebagai refleksi dari pemahaman dan penghayatan dari apa yang telah dipelajari siswa. Demikian pula dengan Abdurrahman Saleh, dia menyatakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi adalah perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya.

Bertitik tolak dari pandangan tersebut, maka pembahasan KBK terbatas pada pertimbangan penyusunan struktur kurikulum serta silabus dari setiap subjek mata pelajaran, termasuk berbagai kegiatan pembelajaran yang merupakan implikasi dari penekanan KBK tersebut. Dengan demikian, kompetensi merupakan pusat perhatian dalam perancangan kurikulum, berbagai kebijakan pusat perhatian dalam perancangan berbagai aktivitas belajar lainnya, mengikuti arah dan tujuan dari pembinaan kompetensi-kompetensi yang diharapkan. Lalu apa sebenarnya kompetensi itu. Siskandar mengemukakan, bahwa kompetensi itu adalah  pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Demikian pula dengan rumusan yang dikemukakan dalam buku standar kurikulum nasional pendidikan keagamaan, bahwa kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dan kebiasaan-kebiasaan itu harus mampu dilaksanakan secara konsisten dan terus-menerus, serta mampu untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan,baik profesi, keahlian, maupun lainnya. Kemudian, perumusan kompetensi dalam kurikulum juga harus memenuhi beberapa aspek penting, yaitu:

a.  Kompetensi tersebut harus dapat didefinisikan secara jelas dalam standar yang dapat dicapai serta performance yang terukur.

b.  Kompetensi itu harus memiliki konteks, apakah konteks profesionalisme yang memerlukan keahlian-keahlian tertentu, keterampilan yang digunakan dalam lapangan pekerjaan, kompetensi komunikasi global, atau kompetensi akademik untuk studi lanjut.

c.  Kompetensi merupakan learning outcome yang mendeskripsikan apa yang dapat dibuat seseorang setelah melalui proses pembelajaran.

d.  Terkait dengan itu, maka kompetensi juga harus mendeskripsikan proses pembelajaran yang harus dilalui siswa untuk mencapai kompetensi harapan.

2.  MENGAPA KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Setiap kurikulum disusun dengan end-product berbagai kompetensi, termasuk kurikulum 1994, dankurikulum-kurikulum sebelumnya, hanya saja pada kurikulum-kurikulum tersebut rumusan kompetensi diformat dalam bentuk rumusan tujuan, yang disusun secara hierarkis dari tujuan nasional, institusional, tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran umum dan khusus. Kompetensi terlihat dalam rumusan tujuan pembelajaran khusus yang akan terakumulasi menjadi tujuan pembelajaran umum, dan seterusnya sampai tujuan nasional. Rangkaian isi tujuan pada masing-masing tahap itu berisi berbagai rumusan kompetensi yang diharapkan sebagai hasil pembelajaran. Kendati demikian, ada beberapa perbedaan distingtif antara kurikulum 94 dengan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:

a.  Kurikulum 94 disusun oleh pemerintah pusat melalui departemen pendidikan nasional (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), dan daerah hanya diberi kewenangan menyusun kurikulum muatan local maksimal 20%. Sedangkan dalam KBK, pemerintah hanya menyusun kompetensi standar, sementara elaborasi sylabus-nya diserahkan pada daerah, yang selanjutnya diserahkan pada sekolah dengan para gurunya. Dan pada KBK, sekolah dengan para gurunya juga memiliki otoritas, tidak hanya menyusun sekwensi kurikulum tersebut yang lebih sistematis  dan sistematik, namun mereka juga memiliki otoritas untuk memberikan penguatan-penguatan content of learning, baik atas dasar pertimbangan penguasaan siswa, maupun dalam upaya mengejar benchmark sekolahnya.

b.  Kurikulum  94 pendekatan pembelajaran dan pengembangan kurikulum berbasis tujuan dan content, sedangkan pada KBK pengembangan kurikulum berbasis pada pengembangan kompetensi. Aspek-aspek lain yang juga menjadi cirri KBK dibandingkan dengan kurikulum 94 adalah:

a.  Sebagai konsekuensi perumusan kurikulum oleh pemerintah pusat, maka guru harus mampu memahami strukturnya dengan baik, serta merancang penyampaiannya pada siswa. Untuk itu semua, guru harus melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP) untuk melakukan penyesuaian metode, alat dan waktu yang diperlukan untuk melakukan proses pembelajaran, serta diikuti dengan penyusunan Program Satuan Pelajaran (PSP) dan Rencana Pembelajaran (RP). Sedangkan dalam kurikulum berbasis kompetensi, guru harus merancang silabus yang relevan

dengan kompetensi yang diharapkan, serta menetapkan strategi pembelajaran dan penugasan-penugasan pada siswa.

b.  Dalam proses pembelajaran, kurikulum 94 juga pada hakikatnya menuntut siswa lebih aktif untuk melakukan proses pembelajaran dan menjadikan sekolah sebagai center for learning bukan center for teaching. Akan tetapi, implementasi active learning yang semata bertumpu pada lembar kerja siswa (LKS), proses pembelajaran menjadi sangat monoton dan kurang menyenangkan, serta kurang memberi ruang bagi siswa untuk mengartikulasikan diri sehingga memperoleh pengakuan lingkungannya. Oleh sebab itu, KBK active learning akan menjadi aksentuasi dengan perluasan pada model cooperative dan collaborative learning yang perancangan strategi serta sistem

penilaiannya dibicarakan dengan siswa yang dituangkan dalam bentuk kontrak belajar, sehingga proses pembelajaran berjalan secara demokratis, dan menjangkau seluruh ranah yang diharapkan dalam proses pembelajaran.

c.    Demikian pula dengan penilaian; pada periode keberlakuan kurikulum 94, penilaian lebih menekankan aspek kognitif dengan akumulasi antara nilai formatif, sumatif, sub-sumatif, serta prosedur tes lainnya. Sementara pada kurikulum berbasis kompetensi penilaian harus dilakukan secara variatif dan holistic tergantung kompetensi yang harus dicapainya. Untuk kompetensi kognitif penilaian kognitif dengan menggunakan instrument tes, sedangkan kompetensi afektif harus diukur dengan instrument pengukuran sikap yang di asses dengan instrument non-tes,sementara adaptasi pengetahuan pada kebiasaan dinilai dengan instrument-instrumen observasi, portofolio, serta model penilaian lainnya.

Gambar 5

 Pola Hubungan Kerja Unsur-Unsur Pendukung  Kurikulum Berbasis Kompetensi Antara Satu Dengan Lainnya Sedangkan penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan guru terhadap kemajuan siswa dalam mencapai kompetensi yang diharapkan dan telah ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa siswa telah mengalami banyak perubahan sebagai hasil dari proses pembelajarannya. Penilaian dilakukan secara individual dengan signifikansi sebagai berikut:

1.  Untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan dari masing-masing siswa.

2.  Untuk memonitor kemajuan siswa.

3.  Menilai efektivitas proses pembelajaran. 

4.  Menilai efektivitas proses pembelajaran.

Gambar 6

 Rangkaian Kegiatan Menuju Pola Belajar Tuntas Dikutif 

  D.  BERBAGAI PENDEKATAN DALAM PENYUSUNAN KBK

1.  Relevansi

2.  Kontinuitas

3.  Fleksibel

Sementara itu, untuk pengembangan kurikulum ini, dalam prinsip KBK dikemukakan dalam buku kebijakan pengembangan kurikulum madrasah, bahwa pengembangan kurikulum itu harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai pendekatan sebagai berikut (Mapenda, 2003).

1.  Sistematis dan sistemik

2.  Kemitraan

3.  Pengembangan

4.  Relevansi

5.  Validasi.

5.   Prosedur Pengembangan KBK di Tingkat Sekolah

 1)  Kompetensi Kognitif

a. Knowledge

b. Comprehension

c. Application

d. Analysis

e. Synthesis

f.  Evaluation

 2)  Kompetensi Afektif

a.  Receiving

b.  Responding

c.  Valuing

d.  Organiazation

e.  Characterization

 3)  Kompetensi Psikomotorik

a.  Observing

b.  Imitating

c.  Practicing

d.  Adapting

  Kewenangan Masing-Masing Unit  Adaptasi Dari Wiles

PENGENALAN DIRI


Profesi apa pun yang dipilih seseorang pasti menuntut tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Demikian pula dengan profesi Pengawas Pendidikan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun2007 Tentang Standar Kompetensi Sekolah/madrasah dinyatakan bahwa seorang pengawas satuan pendidikan memiliki tugas

(1) melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan (2) meningkatkan kualitas proses belajar mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bim- bingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Dari uraian tugas tersebut jelas bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan, para pengawas satuan pendidikan harus memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan orang lain (dalam hal ini kepala sekolah, guru, dan staf sekolah) dan mampu memotivasi mereka untuk terus maju dan berubah ke arah lebih baik.
Akan tetapi, berhubungan dengan orang lain dan mendorong mereka untuk berubah bukanlah sesuatu yang mudah. Pernahkan kita merenungkan, mengapa seseorang memberikan respons yang berbeda dengan orang lain padahal kita menyatakan hal yang sama dan dengan cara yang sama pula kepada mereka? Alasan yang paling mendasar adalah bahwa tiap manusia memiliki tipe kepribadian yang berbeda, dan setiap tipe kepribadian memiliki prioritas yang berbeda pula, baik dalam bertindak, berinteraksi, maupun bereaksi terhadap orang lain. Karena adanya perbedaan inilah, maka para pengawas satuan pendidikan perlu memiliki bekal untuk mengenali berbagai karakteristik kepribadian, baik karakteristik kepribadian dirinya sendiri maupun orang lain, sehingga bisa menjalin hubungan dengan baik untuk bisa mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut William Marston, tipe kepribadian seseorang dapat diketahui berdasarkan observasi terhadap pola perilaku  yang ditampilkannya. Tipe kepribadian tersebut terdiri atas tipe dominant, inspiring, supportive, dan cautious.  Tiap tipe kepribadian tersebut menggambarkan paduan dari dimensi gaya hubungan dengan orang lain, yaitu peramah (outgoing) atau pendiam (reserved) dan dimensi prioritas, yaitu berorientasi terhadap tugas (task-oriented) atau berorientasi terhadap orang (people-oriented). Hal ini divisualisasikan dalam gambar 2.1.  di bawah ini:

Gambar 2.1. Paduan Gaya Hubungan yang Menunjukkan Tipe Kepribadian
merupakan perpaduan
Rincian karakteristik dari tiap-tiap tipe kepribadian tersebut adalah sebagai berikut:

Lakukan! Wujudkan! Raih kemenangan! Hasil!
Kegiatan, Kompetisi, Kerja keras, Melakukan sesuatu, Tantangan, Mendapatkan hasil, Menjadi pimpinan, Menyelesaikan tugas-tugas
Mereka adalah orang yang , tidak mudah puas, percaya diri, tabah, tekun, menyadari pentingnya prestasi
Dimotivasi oleh Tantangan, pilihan, pengendalian Lingkungan yang dibutuhkan Kebebasan, kewenangan, kegiatan yang bervariasi, kesempatan berkembang Gaya komunikasimKomunikasi lugas/terus terang

Kelemahan

Kurang sensitif terhadap orang lain, kurang bisa santai, kurang sabar.

B. TIPE “INSPIRING”

Kata-kata penjelas

Bersemangat (inspiring), berpengaruh (influencing), penting (important), interaktif (interactive), mengesankan (impressive), berminat pada hubungan dengan orang lain (interrested in people)

Mind-set

Jadi bintang pertunjukan; bersenang-senang dan  gembira!

Hal yang disukai

Mempengaruhi orang lain, rencana jangka pendek, membuat orang tertawa, melakukan banyak hal/kegiatan, berbincang-bincang dengan orang lain, prestise, dipandang penting.

Mereka adalah orang yang

Banyak bicara, pandai memulai hubungan, menyenangkan, cenderung membesar-besarkan, mudah gembira, senang menonton.

Dimotivasi oleh

Penghargaan, persetujuan, popularitas

Lingkungan yang dibutuhkan

Prestise, hubungan persahabatan, kesempatan untuk mempengaruhi orang lain, Kesempatan untuk mengilhami orang lain, kesempatan untuk mengemukakan ide.

Gaya komunikasi

Bersahabat dan komunikasi informal

Kelemahan

Kurang bisa mengelola waktu, kurang realistis, kurang mendengarkan orang lain, kurang memperhatikan penyelesaian tugas

C. TIPE “SUPPORTIVE”

Kata-kata penjelas

Pendukung (supportive), kokoh (steady), tabah/teguh hati (stable), ramah (sweet), peka (sensitive), sentimentil (sentimental)

Mind-set

Netral. Bergaullah dengan semua orang. Tidak ada konflik.

Hal yang disukai

Perdamaian, harmoni, ketenteraman hati, kelompok persahabatan, kerja tim, menolong orang lain, kerjasama.

Mereka adalah orang yang

Beorientasi kelompok (team-oriented), bersahabat, kooperatif, teman setia, peka terhadap kebutuhan orang lain, mau memahami dan menerima orang lain

Dimotivasi oleh

Keamanan, penghargaan, kepastian/jaminan (Assurance)

Lingkungan yang dibutuhkan

Wilayah khusus (specialization), identifikasi dengan kelompok, pola kerja yang mapan, situasi yang stabil, lingkungan yang konsisten

Gaya komunikasi

Komunikasi yag hangat, terbuka, tulus.

Kelemahan

Sulit bila harus menghadapi perubahan, tidak mampu mengatakan “Tidak”, sulit bertindak bebas/independen

D. TIPE “CAUTIOUS”

Kata-kata penjelas

Hati-hati (cautious), penuh perhitungan (calculating), mampu (competent), konsisten (consistent), pemikir (contemplative), teliti (careful)

Mind-set

Kerjakan sesuatu dengan benar dan sempurna. Apa rencananya? Sudahkah mempertimbangkan segala sesuatunya? Apa tujuan sesungguhnya? Mengapa?

Hal yang disukai

Konsistensi, kerja hebat, mengerjakan dengan tepat, informasi/data, nilai (value), kualitas, segala sesuatu berjalan dengan benar, ada perencanaan, prosedur, kejujuran.

Mereka adalah orang yang

Berorientasi pada prosedur (procedure-oriented), mengabdikan diri pada tugas, terfokus pada detail, logis, akurat, menaruh rasa hormat (respectful)

Dimotivasi oleh

Jawaban berkualitas, keunggulan, nilai (value)

Lingkungan yang dibutuhkan

Tugas yang ditentukan dengan jelas, sumber daya dan waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugas, bebas untuk mengajukan pertanyaan, resiko terbatas, tugas yang membutuhkan perencanaan dan ketepatan

Gaya komunikasi

Komunikasi yang logis, tepat, dan detail.

Kelemahan

Analisis berlebihan (over-analizyng), kurang mampu menepati deadline, perfeksionis, kurang mampu mengekspresikan perasaan, kurang memperhatikan pentingnya perasaan orang lain.

B. Cara Membina Hubungan Yang Lebih Baik

Bila sudah mengenali tipe kepribadian diri sendiri, kita  bisa mencoba untuk mengenali tipe kepribadian para kepala sekolah, guru, dan staf sekolah lainnya. Dengan demikian, kita akan bisa menentukan bagaimana cara berinteraksi yang lebih baik dengan mereka. Hal ini akan memudahkan kita dalam menjalankan tugas sebagai pengawas satuan pendidikan. Agar mudah dalam berinteraksi dengan para kepala sekolah, guru, dan staf sekolah lainnya, marilah kita pahami Pedoman untuk menjalin hubungan yang lebih baik berdasarkan tipe kepribadian orang yang berinteraksi.

Pedoman Untuk Membina  Hubungan Yang Lebih Baik

A. TIPE “DOMINANT”

Berhubungan dengan orang yang memiliki tipe

Keuntungan, Kesulitan, dan Strategi Hubungan

Dominant

(D)

Keuntungan :

Cita-cita, kebanggaan, dan keinginan untuk mencapai tujuan akan menjadi sangat positif dan saling menguatkan

Kesulitan :

Kekuatan untuk saling bersaing merupakan tantangan yang sangat besar. Kita maupun orang ini sama-sama tidak mau mundur atau menyerah atau berkompromi.

Strategi :

Jangan memaksakan persoalan. Biarkan orang ini memiliki beberapa pilihan, pengendalian, dan kewenangan. Jangan beradu argumen atau memberikan ultimatum. Arahkan pada pekerjaan (business)

Inspiring

(I)

Keuntungan :

Baik kita maupun orang ini adalah orang-orang yang bergerak cepat. Orang ini ingin menyenangkan kita dan mengikuti kepemimpinan kita.

Kesulitan :

Kita yang terfokus pada penyelesaian tugas bisa bertentangan dengan orang ini, yang ingin bersenang-senang dan berprinsip “biarkan hidup berjalan apa adanya”. Orang ini tidak mampu mendukung kita dalam penyelesaian tugas. Orang ini lebih terfokus pada orang daripada tugas.

MENGEMBANGKAN KREATIVITAS


 Kreativitas adalah proses timbulnya ide baru, sedangkan inovasi adalah  pengimplementasian ide tersebut sehingga dapat merubah dunia. Kreativitas membelah batasan dan asumsi, dan membuat koneksi pada hal hal lama yang tidak berhubungan menjadi sesuatu yang baru. Inovasi mengambil ide itu dan menjadikannya sebagai proses belajar mengajar atau servis atau proses yang nyata di organisasi sekolah. Suksesnya organisasi pendidikan dimasa depan sangat ditentukan oleh kemampuan kepemimpinan dalam memaksimumkan peluang-peluang yang sangat terbuka pada masa-masa yang tidak  menentu, maka disitulah terletak profesionalisme seorang pengawas yang mampu mendorong kepala sekolah binaannya untuk berpikir kedepan dengan menumbuh kembangkan kreativitas dan inovasi. Sedangkan dalam pengambilan keputusan diperlukan langkah-langkah bijaksana dan pertimbangan matang dengan menyertakan aspek-aspek pengetahuan dan kepribadian sehingga dapat memberikan keseimbangan pada organisasi pendidikan.

 A. KREATIVITAS

1. Pengertian Kreativitas  

Cara berpikir positif mengarahkan pada hal-hal yang baik, dan sesuatu yang buruk itu harus dipandang sebagai  pengalaman dan guru yang terbaik. Cara berpikir yang demikian itu bisa dikatakan cara berpikir kreatif dan produktif.

Manusia pendidik memiliki jiwa mandiri, hal ini didukung oleh cara-cara berpikirnya yang kreatif. Pemikiran kreatif itu sendiri didukung oleh dua hal yaitu pengerahan daya imajinasi dan proses berpikir ilmiah. Berbagai macam

permasalahan bisa memecahkan dengan pemikiran yang kreatif kita. 

Bagaimanakah cara mengembangkan kreativitas seorang pengawas? Kreativitas dapat dikembangkan melalui peningkatan jumlah informasi dan ide ke otak, terutama tentang hal yang baru, dengan memanfaatkan daya ingat, daya khayal dan daya serap dari otak akan dapat ditumbuhkan berbagai ide baru menuju kreativitas. 

Kreativitas adalah karya yang merupakan hasil pemikiran dan gagasan. Ada rangkaian proses yang panjang dan harus digarap terlebih dahulu sebelum suatu gagasan menjadi suatu karya. Rangkaian tersebut antara lain meliputi imajinasi, fiksasi (pengikatan, pemantapan), pengkhayalan ide, formulasi gagasan, penyusunan rencana, dan program tindakan nyata yang harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun untuk mewujudkan gagasan tersebut Kreativitas merupakan sumber yang penting dari kekuatan persaingan karena adanya perubahan lingkungan.  Pengawas perlu memahami perbedaan individual kepala sekolah dan guru  sehingga dapat menjalankan perannya dengan baik. Kreativitas pengawas perlu senantiasa dikembangkan seiring

dengan semakin beratnya tantangan dan permasalahan yang dihadapi. Pendapat lain menyebutkan kreativitas itu adalah kemampuan untuk menciptakan suatu proses belajar mengajar baru ini:

 a. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi atau  melihat hubungan-hubungan baru antara unsur, data, variabel, yang sudah ada sebelumnya.

 b. Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya (Conny Semiawan, 1984). Dalam mengelola pendidikan, keberhasilan seorang pendidik terletak pada sikap dan kemampuan berusaha, serta memiliki semangat kerja yang tinggi.  Seorang pendidik dan tenaga kependidikan yang kreatif dapat menciptakan hal-hal yang baru untuk mengembangkan usahanya. Kreativitas dapat menyalurkan inspirasi dan ilham terhadap gagasan gagasan baru untuk kemajuan dalam bidang usahanya. 

Oleh karena itulah, kita memerlukan pemikiran yang kreatif yang membantu untuk melihat konsekuensi dari tindakan serta untuk memberikan alternatif tindakan.  Pemikiran kreatif berhubungan secara langsung dengan penambahan nilai, penciptaan nilai, serta penemuan  peluang sekolah. Seorang pendidik yang memiliki daya pengembangan kreativitas yang tinggi akan dapat merombak dan mendorongnya di dalam pengembangan lingkungan usahanya menjadi berhasil. Keuntungan yang dapat diperoleh melalui kreativitas seorang pendidik yaitu

a. Meningkatkan efisiensi kerja,

b. Meningkatkan inisiatif,

c. Meningkatkan penampilan,

d. Meningkatkan mutu proses belajar mengajar dan hasil-hasilnya,

e. Meningkatkan keuntungan,

f. Meningkatkan kewibawaan diri,

g. Meningkatkan keterampilan.

 Tahapan memacu kreativitas yang tinggi menurut Cropley, A. J. (2001)dalam proses kreatif, yaitu:

 a. Latar Belakang atau Akumulasi Pengetahuan

Kreasi yang baik biasanya didahului oleh penyelidikan dan pengumpulan informasi. Hal ini meliputi membaca, berbicara dengan orang lain, menghadiri pertemuan pro-fesional dan penyerapan informasi sehubungan dengan masalah yang tengah digeluti. Pengalaman pengawas terasah melalui proses yang berkelanjutan bukan instan sehingga harus senantiasa dikembangkan dan menjadi pengawas yang perhatian terhadap lingkungannya.

 b. Proses Inkubasi

Dalam tahap ini seseorang tidak selalu harus terus menerus memikirkan  masalah yang tengah dihadapinya, tetapi ia dapat sambil melakukan  kegiatan lain, yang biasa, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah. Akan tetapi, ada waktu-waktu tertentu di mana ia harus menyempatkan diri memikirkan masalah ini untuk pemecahannya.

 c. Melahirkan Ide

Ide atau solusi yang seirama ini dicari-cari mulai ditemukan. Terkadang ide muncul pada saat yang tidak ada hubungannya dengan masalah yang ada. Ia bisa muncul tiba-tiba. Di sini ia harus dapat dengan cepat dan

tanggap menangkap dan memformulasikan baik ide maupun pemecahan masalah lanjutan dari ide tersebut.

d. Evaluasi dan Implementasi

Tahap ini merupakan tahap tersulit dalam tahapan-tahapan proses kreativitas karena dalam tahap ini seseorang harus lebih serius, disiplin, dan benar-benar berkonsentrasi. Pendidik yang sukses dapat mengidentifikasi ide-ide yang mungkin dapat dikerjakan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Hal penting lain dalam tahapan ini adalah di mana pendidik mencoba-coba kembali ide-ide sampai menemukan bentuk finalnya karena ide yang muncul pada tahap III tadi biasanya dalam bentuk yang tidak sempurna. Jadi, masih perlu dimodifikasi dan diuji untuk mendapatkan bentuk yang baku dan matang dari ide tersebut. 

  

2. Konsepsional Kreativitas dan Pengembangan Diri

Pengertian kreativitas secara tepat menurut para ahli masih sangat beraneka ragam. Sedemikian ragamnya definisi itu, sehingga pengertian  kreativitas tergantung pada bagaimana orang mendefinisikannya. Kemungkinan hal ini disebabkan karena luasnya dan majemuknya konsep kreativitas.  Kreativitas merupakan proses berfikir tingkat tinggi dimana seseorang berusaha untuk menentukan hubungan baru, mendapat jawaban atau metode baru dalam rangka memecahkan masalah., dan merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkan dalam pemecahkan masalah(Semiawan, 1984: 7).  Hal tersebut memberikan gambaran tentang ciri-ciri kreatif secara umum baik dalam berfikir (kognitif) maupun afektif, karena dua hal itu akan mewujudkan tingkah laku kreatif. Jadi antara kemampuan berfikir kreatif dan perasaan untuk berkreatif mempunyai hubungan yang berarti dalam membentuk perilaku kreatif.

 Meningkatnya kreativitas diharapkan  akan meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah pada individu tersebut. 

a. Proses Kreatif 

Dari pendapat para ahli mengenai karakteristik orang kreatif tersebut maka sebenarnya dapat dibedakan antara orang kreatif dengan orang tidak kreatif, ada tiga pokok yang membedakan.

1) Cara berfikir

Orang kreatif berfikirnya fleksibel, divergen, bebas dan orisinil, serta penuh alternatif.

2) Kepribadian 

Orang kreatif memiliki sifat sensitif, mementingkan diri sendiri, terbuka terhadap pengalaman yang baru, memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugas, menghargai fantasi dan percaya terhadap gagasan sendiri.

3) Kebiasaan

Orang yang kreatif sering membuat kejutan, senang melakukan tugas-

tugas berat, senang memberikan jawaban bila menanggapi pertanyaan.

 b. Kreativitas dan Pengembangan Diri 

Inteligensi merupakan kecakapan yang terdiri dari tiga jenis yaitu kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan ke dalam situasi yang baru dengan cepat dan efektif, mengetahui/ menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat. Inteligensi besar pengaruhnya terhadap kemajuan belajar. Dalam situasi yang sama, siswa yang mempunyai tingkat inteligensi yang tinggi akan lebih berhasil daripada yang mempunyai tingkat inteligensi yang rendah. Walaupun begitu siswa yang mempunyai tingkat inteligensi yang tinggi belum pasti berhasil dalam belajarnya. Hal ini disebabkan karena belajar adalah suatu proses yang kompleks dengan banyak faktor yang mempengaruhinya, sedangkan inteligensi adalah salah satu faktor di antara faktor yang lain. 

 3. Keterampilan Berfikir Kreatif 

Seharusnya setiap manusia pendidik memiliki jiwa entrepreneurship, hal ini didukung oleh cara-cara berpikirnya yang kreatif. Pemikiran kreatif itu sendiri didukung oleh dua hal, yaitu pengerahan daya imajinasi dan proses berpikir ilmiah. Pemikiran yang kreatif kita bisa memecahkan berbagai macam permasalahan.  Contohnya, manusia yang pesimis menganggap hidup ini hanya dipenuhi oleh penderitaan dan masalah yang sulit diatasi, sedangkan manusia yang optimis memandang bahwa hidup ini penuh dengan kesempatan dan kemungkinan untuk maju dan berhasil  dalam hidup. Manusia yang optimis mempunyai daya imajinasi yang positif yang dapat menolong pemikiran yang kreatif. Keinginan, angan-angan, cita-cita, tujuan hidup, masalah kehidupan, perbintangan, nasib, takdir, ataupun segala pengalaman diri kita selama hidup ini dapat merangsang jiwa kita untuk berpikir kreatif. Untuk itu kita hendaknyamemiliki daya cipta yang dinamis.

Ada beberapa hambatan mental yang dapat mengurangi daya imajinasi kita diantaranya:

a. Pandangan hidup yang sempit,

b. Kepercayaan terhadap takhayul,

c. Keputusasaan,

d. Kurangnya kepercayaan pada diri sendiri,

e. Kesombongan,

f. Kedengkian dan iri hati,

g. Kebodohan, dan

h. Kekhawatiran akan kegagalan.

i. Budaya masyarakat

 Pemikiran kreatif harus ditunjang  oleh suatu kepribadian yang kuat. Sukses Pendidik dapat diidentifikasi berdasarkan ide-ide yang mungkin dapat dikerjakan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Para Pendidikyang berada pada tingkat teratas dalam tingkat organisasi pendidikan mempunyai kemampuan untuk merumuskan dan menerapkan ide-ide kreatif. Para pendidik yang sangat kreatif akan mampu melahirkan generasi yang kreatif.  

Dalam menjalankan tugas kepengawasan, seorang pengawas harus senantiasa mengembangkan sikap kreatif. Kondisi tersebut menjadi keharusan karena tuntutan dan tantangan permasalahan pendidikan yang semakin berat.

 

 4. Mengembangkan Sikap Kreatif

Kekuatan yang dimiliki oleh setiap manusia yang sering disebut dengan daya khayal, melalui daya khayal inilah manusia dapat mencapai kemauan yang tinggi dan kesanggupannya dalam menemukan segala hal. 

Daya khayal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu daya khayal sintesis dan daya khayal kreatif. Daya khayal sintesis adalah untuk tidak menciptakan hal yang baru, tetapi membentuk dan menyusun yang lama dalam bentuk kombinasi baru. Sedangkan daya khayal kreatif adalah menciptakan hal-hal baru terutama apabila daya khayal sintesis tidak bisa bekerja dalam memecahkan suatumasalah. Dalam bulan-bulan diantara dua siklus proses belajar mengajar, dimana terdapat waktu (reses), seorang Pendidik dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengembangkan hal-hal yang kreatif.  Pada masa reses itulah seorang Pendidik harus tukar menukar pesan, pendapat, pertemuan, diskusi dan melaksanakan survei dalam bidang pemasaran.  Orang kreatif umumnya suka bekerjasama antara satu dengan yang lainnya. Untuk menciptakan momentum yang positif dan terlibat dalam kancah saling menukar gagasan, ide-ide, maka seorang Pendidik akan terpacu menjadi seorang pemikir, inovasi dan kreatif. Terdapat 14 ciri pokok keberhasilan, dan bukan merupakan ciri-ciri pribadi(personal traits). 

Ciri-ciri tersebut, yang umum dijumpai pada Pendidik yang berhasil di seluruh dunia adalah sebagai berikut:

 a. Dorongan berprestasi yang tinggi. Semua Pendidik yang berhasil memiliki keinginan besar untuk mencapai suatu prestasi.

 b. Bekerja keras, tidak pernah tinggal diam. Sebagian besar pendidikan “mabuk kerja” demi mencapai sasaran yang ingin dicita-citakan.

 c. Memperhatikan kualitas proses belajar mengajarnya, baik berupa barang maupun jasa. Pendidik menangani dan mengawasi sendiri bisnisnya sampai mandiri sebelum ia mulai dengan usaha baru lagi.

 d. Bertanggung jawab penuh. Pendidik sangat bertanggung jawab atas usaha  mereka, baik secara moral, legal, maupun mental.

 e. Berorientasi pada imbalan wajar. Pendidik mau berprestasi, kerja keras, dan bertanggung jawab, dan mereka mengharapkan imbalan sepadan dengan usahanya. Imbalan itu tidak hanya berupa uang, tetapi juga pengakuan danpenghormatan. 

f. Optimis, berkewajiban akan berhasil. Pendidik hidup dengan pedoman bahwa semua waktu baik untuk sekolah maupun untuk pribadinya harus berhasil secara se-imbang. 

 g. Berorientasi pada hasil kerja yang baik  (excellence oriented). Seringkali Pendidik ingin mencapai sukses yang menonjol, dan menuntut segala yang kelas pertama  (first class). Mereka selalu tidak puas atas karya yang dihasilkan. 

 h. Mampu mengorganisasikan. Kebanyakan pendidik mampu memadukan bagian-bagian dari usahanya dalam upaya mencapai hasil maksimal bagi usahanya.  Mereka umumnya diakui sebagai “komandan” yang berhasil.

  i. Berorientasi pada uang. Uang yang dikejar oleh para pendidik tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan pengembangan usaha saja, tetapi juga dilihat sebagai ukuran prestasi kerja dan keberhasilan. 

Seorang pendidik yang kreatif dan inovasi akan mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi sekolah pada zaman sekarang. 

Pendidik meningkatkan inovasi yang lahir dari hasil penelitian serius dan terarah karena adanya kesempatan peluang-peluang sekolah. Inovasi-inovasi yang berhasil adalah yang sederhana dan terfokuskan. Inovasi proses belajar mengajar dan pelayanan harus terarah secara spesifik, jelas, dan memiliki desain yang dapat diterapkan dengan kebaradaan inovasi itu sendiri.

KESIMPULAN

       Kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Pengawas ataupun pendidik dituntut untuk dapat berfikir kreatif. Pemikiran kreatif didukung oleh dua hal yakni pengerahan daya imajinasi dan proses berpikir ilmiah.